Skip to main content
x

Dukungan Pemerintah dalam Pengembangan Spa Wellness Sebagai Sebuah Kearifan Lokal

JEJAKVIRAL - Berkembangnya usaha di bidang spa wellness mendorong pemerintah dan peran aktif masyarakat dalam meningkatkan profesi dan kompetensinya.

Terutama bagi para pelaku spa yang memang memiliki spesialisasi dalam mengangkat kearifan lokal sebagai bagian dari praktik kesehatan dan kebugaran.

Dukungan ini disampaikan oleh Wisnu B Tarunajaya dari Kementerian Pariwisata seperti dikutip dari akun YouTube IWTIF pada Jumat (29/5/2025).

Menurutnya, pemerintah sudah memiliki banyak program dalam  memberikan pemahaman sosialisasi dan edukasi  kepada para pelaku usaha dan  SDM di bidang spa wellness.

"Jadi spa wellness  ini menjadi salah satu bagian dari kita dalam mengembangkan standar-standar kompetensi spa," jelasnya.

Bahkan dalam beberapa tahun belakangan, pihaknya sudah melakukan pertemuan dan audiensi dengan para pelaku di bidang usaha spa wellness.

"Ke depannya kita akan lanjutkan untuk membuat skema-skema  skema Standar Kompetensi Kerja Nasional (SKKNI) termasuk tupoksinya," tambah Wisnu.

Tentu saja, tegasnya, berkaitan dengan ethnowellness sebagai kearifan lokal, pemerintah akan mendukung dan  mendorong pengembangannya.

"Jadi kalau ada teman-teman dari asosiasi wellness, masukan-masukan seperti ini ayo kita bersama-sama membuat kompetensinya," ajak Wisnu.

Kenapa tidak?  

Menurut Wisnu, karena Indonesia memiliki  potensi yang sangat besar  mengenai kearifan lokal ini.

Lebih lanjut dikatakan Wisnu, banyak produk-produk herbal yang kita bisa jadikan sebuah  produk untuk kebugaran.

"Kita angkat, kita explore. Seperti misalnya  Bali punya minyak borehnya. Kemudian Jakarta juga punya spa wellness pijat pulen legitnya, Sumbar ada batangehnya.

Dikatakan Wisnu, apalagi sebagian besar daerah-daerah itu memiliki potensi.

"Jadi kita angkat nah kalau memang dibutuhkan harus membuat standarnya, yuk kita sama-sama  set kembali kalau memang harus ada tambahan usulan standar yang harus dilakukan," tandasnya.

 

 

Daerah