Pentingnya Sertifikasi Usaha Spa Wellness, ini Proses yang Harus Dilalui
JEJAKVIRAL - Sertifikasi bukan hanya untuk perorangan atau sebuah profesi saha. Tapi setiap badan usaha di Indonesia harus disertifikasi melalui sebuah lembaga produk, layanan dan jasa atau LSPro.
Dengan sertifikasi, bisnis Anda dapat membangun kepercayaan, penyelenggaraan dan meningkatkan kredibilitas sebuah usaha.
"Termasuk untuk bidang pariwisata, terutama spa wellness atau wellness tourism, juga diatur undang-undang tentang sertifikasi usaha pariwisata," ujar Ketua Umum Indonesia Wellness Spa Association (IWSPA) Yulia Himawati seperti dikutip dari akun YouTube IWTIF pada Jumat (11/4/2025).
Dikatakan Yulia, dalam bidang pariwisata banyak sekali cabangnya. Mulai dari travel, operator wisata, baik yang besar atau yang kecil skala UMKM. Yang besar misalnya restoran, hotel dan organisasi bisnis di bidang usaha.
"Ini merupakan sebuah proses pemberian sertifikat kepada usaha pariwisata dalam mendukung peningkatan mutu produk pariwisata, pelayanan dan pengelolaan usaha melalui audit," terangnya.
Jadi, sambung Yulia, sebuah usaha atau sebuah organisasi bisnis itu harus dilakukan audit untuk bisa mendapatkan sertifikasi usahanya.
Yang jadi pertanyaan, kenapa harus disertifikasi usahanya?
"Karena di berbagai belahan dunia, di negara-negara manapun bukan cuma di Indonesia sertifikasi itu merupakan suatu keharusan. Baik untuk SDM yakni sertifikasi profesi, maupun lembaga usahanya," terangnya.
Untuk usaha itu kenapa perlu di audit? Untuk apa audit dilakukan untuk sebuah usaha?
"Kita akan mengetahui betapa pentingnya sebuah proses audit untuk mendapatkan sertifikasi usaha," tambahnya.
Lantas, siapa yang berwenang memberikan sertifikasi usaha? Sertifikasi usaha dilakukan oleh siapa?
"Oleh sebuah lembaga yang bernama Lembaga sertifikasi proses, produk dan jasa (LSPro). Kalau dulu disebut LSU (Lembaga Sertifikasi Usaha)," katanya.
Perubahan nama tersebut berpedoman pada ISO 17065 dan bersifat mandiri melalui proses akreditasi yang dikeluarkan oleh Komite Akreditasi Nasional (KAN) sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Jadi nggak sembarangan ya usaha anda yang diaudit oleh sebuah LSPro oleh sebuah lembaga sertifikasi. Karena lembaga sertifikasi itu juga dilakukan akreditasi dulu oleh KAN dan proses itu cukup panjang. Saya sendiri sudah mengikuti proses akreditasi tersebut yang ada di LSPro Tirta Nirwana Indonesia. Saat ini baru diaudit bidang spa, restoran serta kafe," papar Yulia.
Apakah KAN itu?
KAN adalah Komite Akreditasi Nasional merupakan akreditasi di Indonesia yang menyelenggarakan akreditasi kepada lembaga penilaian kesesuaian atau conformity assessment body.
Seperti lembaga sertifikasi, lembaga inspeksi, lembaga validasi/verifikasi, penyelenggara Uji Profisiensi dan Validasi.
"Lembaga tersebut isinya para Assesor di bidangnya. Jadi setiap lembaga itu harus dilakukan akreditasi di Indonesia ini. Bukan cuma perusahaan anda yang di lakukan sertifikasi, lembaganya juga dilakukan akreditasi. Lembaga sertifikasi yang saya akan sampaikan ini adalah hasil dari lembaga sertifikasi pro, yakni proses produk dan jasa," terangnya.
Lalu ada lembaga inspeksi. Kalau ini untuk bidang-bidang teknik. Seperti perusahaan pemasangan pipa-pipa di bidang perminyakan.
"Jadi jangan sampai pipa-pipa di bawah laut itu mengalami korosi. Itu dilakukan oleh sebuah lembaga inspeksi yang meneliti hal itu," ujarnya.
Kemudian, ada lembaga validasi atau verifikasi. Lalu penyelenggaraan uji profesi dan produsen bahan acuan nah ini semua Lembaga ini diakreditasi oleh KAN.
"Jadi kredibel lembaga-lembaga yang akan melakukan sertifikasi di bidang usaha Anda. Tapi kalau untuk pariwisata kita cukup lembaga sertifikasi saja yang kita ketahui," tandasnya.