Skip to main content
x

Dikritik Dekot Segel Jadi Pajangan di Lokasi Pembangunan Bermasalah, Tokoh Minta Gubernur Pramono Copot Sudin CKTRP Jakpus

JEJAKVIRAL - Lagi-lagi kinerja pengawasan pembangunan bermasalah di wilayah Jakarta Pusat (Jakpus) menjadi sorotan publik.

Pasalnya, kinerja Suku Dinas (Sudin) Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CKTRP) Jakpus dinilai lamban dalam pengawasan pembangunan bermasalah hingga dikritik Dewan Kota (Dekot) Jakpus.

Menjamurnya pembangunan bermasalah yang kian hari kian menjamur, kini menjadi sorotan, meskipun sudah ditindak dengan penyegelan oleh Sudin CKTRP Jakpus, namun segel yang terpasang di lokasi pembangunan hanya menjadi hiasan pajangan saja.

Dekot Jakpus Dede Sulaeman mengungkapkan, menjamur pembangunan bermasalah di wilayah Jakpus, lantaran kinerja pengawasan dari Sudin CKTRP lamban karena pembangunan yang sudah disegel masih bisa dibangun para kuli bangunan dan pemilik bangunan nakal.

"Kalau cuman pasang segel di lokasi pembangunan bermasalah anak SD juga bisa. Tapi bagaimana dengan pengawasan lanjutannya terhadap pembangunan yang seharusnya diawasi kembali oleh petugas Sudin CKTRP. Jika tetap membandel seharusnya ditindak tegas sesuai peraturan," tegas  Dekot Dede Sulaeman pada, Rabu (20/8/2025) malam.

Lanjutnya, seperti pembangunan berupa Gudang terletak di, Jalan Rasela 1 no: 55 Gunung Sahari Utara (GSU) Sawah Besar Jakpus tanpa diawasi dengan serius oleh petugas Sudin CKTRP Jakpus.

"Publik berharap ada tindakan tegas dari petugas Sudin CKTRP Jakpus terhadap pembangunan yang disegel tapi dilokasi pembangunannya jalan terus," ungkapnya.

Terlebih, Dekot Dede Sulaeman menambahkan, menurut informasi pemilik bangunan tersebut tidak memiliki surat kepemilikan tanah. "Kalau surat kepemilikan saja tidak ada, apalagi izin untuk membangun," pungkasnya.

Ditempat terpisah, Lembaga Musyawarah Kelurahan (LMK) RW 02 Gunung Sahari Utara, Arfai menambahkan, pembangunan yang berdiri di, Jalan Rasela 1 dibangun diatas tanah milik warga lain yang tanahnya sudah bersertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) atas nama Olympia milik keluarga Rendy Lukas.

Menanggapi pembangunan bermasalah di Jakpus, tokoh masyarakat Jakpus Budi berharap Gubernur DKJ Pramono Anung Wibowo segera mencopot seluruh pejabat di tingkat kota yakni jajaran Sudin CKTRP Jakpus karena dinilai tidak menjalankan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) sebagai pengawas bangunan.

"Sudah saatnya Gubemur Pramono segera mencopot jajaran Sudin CKTRP Jakpus, sehingga tidak tambah banyak menjamur pembangunan bermasalah seperti pembangunan disegel di wilayah Jakpus tapi pembangunannya bisa selesai dibangun," tegasnya. (*/ir) ***

Daerah