Skip to main content
x

Dikeluhkan Warga, Kandang Unggas dan Bangli di BKB Taman Jati Pinggir Petamburan Dibongkar Petugas Gabungan

JEJAKVIRAL - Dikeluhkan warga Petamburan Tanah Abang, Jakarta Pusat (Jakpus). Puluhan kandang unggas dan tiga Bangunan Liar (Bangli) dibongkar paksa petugas gabungan Kelurahan Petamburan dalam operasi penertiban di kawasan BKB Taman Jati Pinggir Jalan Jati Petamburan meliputi RT 006 dan RT 007 RW 01 Petamburan, Tanah Abang pada, Senin (19/5/2025).

Meskipun sempat diprotes pemilik unggas, namun ketika diberikan penjelasan oleh petugas akhirnya pemilik unggas pasrah kandang unggas nya dibongkar petugas.

Sementara itu, Lurah Petamburan Rian Hermanu kepada Wartawan menerangkan, pembongkaran menindaklanjuti laporan aduan warga masyarakat terkait dengan keluhan tentang pelihara ayam aduan.

"Tadi memang ada yang protes satu pemilik unggas, namun saat diberikan penjelasan pemilik unggas akhirnya memahami dan mengerti bahwa ada Perda larangan memelihara unggas," ungkap Rian Hermanu.

Penertiban menindaklanjuti laporan warga masyarakat sekaligus menegakan aturan sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) nomor: 4 tahun 2007 tentang pengendalian, pemeliharaan dan peredaran unggas di wilayah Jakarta," tegas Rian Hermanu.

Untuk pembongkaran tersebut, lanjut Rian pihaknya menerjunkan sebanyak 50 personil gabungan terdiri Satpol PP, petugas Sudin KPKP, tiga pilar, Aparatur Sipil Negara (ASN) dibantu PPSU Kelurahan Petamburan yang disaksikan, LMK, FKDM, pengurus RT 006 dan 007 dan ketua RW 01 Petamburan.

"Mulai bergerak penertibannya pada pukul 09.30 wib pagi dan tuntas pukul 11.00 wib. Totalnya yang dibongkar dan dilipat ada 31 kandang unggas dan 3 Bangli. Sedangkan 1 unggas disembelih oleh petugas Suku Dinas (Sudin) KPKP Jakpus di lokasi dan 31 unggas berupa ayam aduan dibawa pemiliknya. Semua material hasil penertiban kemudian dibuang ke TPS terdekat," jelas Rian. (*/ir) ***

Daerah