Skip to main content
x

Dibongkar Sang Mantan, Dana Hibah Pemprov Banten 2012 Buat Organisasi Wartawan Diduga Disulap jadi Tanah Milik Pribadi

JEJAKVIRAL - Pemberian dana hibah dari Pemprov Banten di tahun 2012 ke sebuah organisasi wartawan diduga digelapkan oleh oknum berinisial F.

Fakta ini dibongkar oleh mantan orang dalam organisasi wartawan tertua di Indonesia yang berinisial ER.

Di sebuah kantin sederhana di kawasan Kota Tangerang Selatan pada Rabu (20/8/2025) menjelang sore, ER blak-blakan mengungkapkan indikasi penyimpangan dan penggelapan uang organisasi yang dipakai untuk kepentingan pribadi.

"Di rapat pleno pada tahun 2011 sudah diungkapkan bahwa organisasi akan mendapatkan hibah dari Pemprov Banten senilai Rp 1 miliar," ungkap ER.

Dalam rapat tersebut, direncanakan uang senilai Rp 1 miliar itu akan dibelikan tanah untuk aset organisasi.

"Tapi yang terjadi, uang tersebut memang dibelikan tanah.  Bukan atas nama organisasi tapi diduga disulap jadi atas nama pribadi ketua organisasi," papar ER.

Tak hanya itu, ER juga memberikan sebuah data terkait Akta Jual Beli (AJB) dengan nomor 11*8 (kami samarkan) per hari Kamis tanggal 27 Desember 2012 seluas 1140 meter.

Dan data AJB satu lagi dengan nomor 11*9 tahun 2012 per hari Kamis tanggal 27 Desember 2012 dengan luasan tanah 1000 meter persegi.

AJB tersebut ditandatangani oleh penjual berinisial U sebagai pihak pertama dan pembeli berinisial F sebagai pihak kedua.

Dalam AJB No 11*8 dengan alamat lokasi tanah persis di sebelah kanan kantor Samsat Kota Serang, Banten tersebut U menjual kepada F senilai Rp 535.800.000.

Sementara di AJB dengan No 11*9, U menjual kepada F senilai Rp 464.200.000. Jadi total nilai dua bidang tanah tersebut senilai Rp 1 miliar (satu miliar rupiah).

ER yakin betul bahwa pembelian tanah tersebut menggunakan dana hibah lantaran sudah ada perencanaan dari rapat pleno setahun sebelumnya.

"Dari mana uang sebanyak itu F bisa membeli tanah di tengah kota. Dan dana hibah itu sudah diberikan. Saya sendiri yang tanda tangan kalau sudah menerima dana hibah dari Pemprov Banten senilai Rp 1 miliar," ungkap ER.

Dan kalau memang uang senilai itu tidak dibelikan tanah, lanjut ER, yang jadi pertanyaan lalu dikemanakan uang sebanyak itu dibelanjakan untuk roda organisasi.

"Setahun juga gak habis kalau buat kegiatan organisasi," kata ER.

Sebagai mantan bendahara di organisasi tersebut, ER mengaku hanya bertugas tanda tangan. 

"Saya nggak pernah diperlihatkan buku rekening BJB untuk mengetahui transaksi uang masuk dan keluar. Tapi saya tau betul organisasi terima dana hibah 1 miliar rupiah," ucapnya.

Melihat banyaknya kejanggalan dugaan penyimpangan keuangan di tubuh organisasi wartawan tersebut, akhirnya ER memilih keluar bersama M yang menjabat Sekjen saat itu.

"Organisasi jadi seolah milik keluarganya. Lihat aja sekarang di Banten, meski sudah dipecat dari organisasi, keluarga dan kroninya banyak yang jadi pengurus," papar ER.

Pada 21 Maret 2021, ER pun menyurati pusat untuk mempertanyakan apakah aset tanah  yang berlokasi di Jl Muh Syekh Nawawi, Kota Serang Banten itu sudah dilaporkan.

ASD yang saat menjabat sebagai Ketua Umum menjawab melalui balasan surat bahwa aset tersebut tidak pernah dilaporkan.

"Kami sedang mempersiapkan data dan fakta hukum dugaan penyimpangan dan penggelapan dana hibah ini untuk dilaporkan ke polisi dan Kejaksaan," tegas ER.

Saat dikonfirmasi terkait tuduhan dugaan penggelapan uang hibah dan aset organisasi pada Kamis (21/8/2025) sore, F mengatakan dirinya sudah lupa.

"Saya sudah lupa ya. Karena sudah beberapa periode," ucap F singkat karena mengaku sedang dalam perjalanan.

Orang dalam di tubuh sebuah organisasi serikat media itu suatu kali membocorkan tingkah laku  istri-istri F yang kerap flexing alias pamer kekayaan di media sosial terkait kekayaan suaminya.

"Beli rumah udah kayak beli krupuk," tulis salah satu dari tiga istri F di media sosial Instagram yang discreenshot oleh orang dekat F dan ditunjukkan ke redaksi, beberapa waktu lalu.

Orang dalam organisasi itu pun membenarkan kalau rekening organisasi yang mengatur istrinya.

"Bendahara mana tau brp isi rekening. Yang tau istrinya," ucap orang dalam yang kerap bantu ngirim-ngirim proposal mengatasnamakan organisasi.

Orang dekat F membisikan ke redaksi kalau F sukanya beli aset tanah ketimbang kendaraan.

"Mobil sih jelek, tapi tanahnya di mana-mana," ujar sumber yang selalu kontak dengan F.

Sorotan ICW

Seperti diketahui pemberian dana hibah Pemprov Banten di tahun 2011 bermasalah dan diduga banyak penyimpangan dan pemberian fiktif.

Kasus ini juga menjadi sorotan Indonesia Corruption Watch (ICW). Dikutip dari laman antikorupsi.org ICW menemukan empat dugaan penyimpangan dalam program dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten tahun 2011

Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan Indonesia Corruption Watch, berikut empat dugaan penyimpangan dalam program dana hibah dan bantuan sosial Provinsi Banten tahun 2011 yaitu:

1.   Lembaga penerima hibah fiktif

Berdasarkan hasil uji petik yang dilakukan oleh ICW, secara keseluruhan paling tidak ada  sepuluh lembaga penerima hibah yang diduga fiktif yang tersebar di beberapa daerah di Banten. 

Total anggaran yang dialokasikan kepada sembilan lembaga tersebut sebesar Rp. 4,5 miliar.

2.   Lembaga penerima hibah yang alamatnya sama

Dalam daftar penerima hibah juga ditemukan nama penerima yang tidak jelas dengan alamat yang sama. Setidaknya ada delapan penerima hibah yang memiliki alamat sama yaitu jalan Brigjend KH Syamun No.5 Kota Serang dan empat lembaga dengan alamat sama yaitu jalan Syekh Nawawi Albantani Palima Serang.

Total alokasi anggaran untuk dua belas lembaga tersebut mencapai Rp. 28,9 miliar. Masing-masing lembaga yang beralamat di jalan Brigjend KH Syam'un No.5 Kota Serang sebesar Rp. 22.550.000.000 dan empat lembaga yang beralamat di jalan Syekh Nawawi Albantani Palima Serang sebesar Rp. 6.400.000.000.

 

Daerah