Skip to main content
x

Bersama Linda Datangi Pabrik Sabu di Taiwan, Teddy Minahasa Minta Rp 100 Miliar Tiap Pengiriman 1 Ton ke Indonesia

JEJAKVIRAL.COM - Saksi mahkota Linda Pujiastuti alias Anita dalam kasus narkoba yang menjeratTeddy Minahasa Putra mengungkapkan kalau  mantan Kapolda Sumbar minta fee Rp 100 miliar dalam pengiriman sabu ke Indonesia.

Dalam sidang itu, Linda sempat ditanyakan majelis hakim tentang maksud dan tujuannya ke Taiwan bersama Teddy Minahasa.

"Ke Taiwan dan pabrik itu dalam rangka apa?" tanya majelis hakim seperti dikutip dari akun TikTok KompasTV.  

"Ke pabrik sabu," jawab Linda.

Menurut Linda, saat itu ia mengaku gagal.

"Jadi waktu itu saya gagal ke pabrik sabu. Gagal di laut China.

"Waktu gagal di laut China itu saya minta maaf, katanya Pak Teddy bilang begini, 'Kamu kenal nggak sama bandar di sana.' Saya bilang ada Pak Teddy,"  tutur Linda.

Kemudian, lanjut Linda, Teddy bilang kepadanya kalau mereka (bandar) mau mengirim akan dikawal.

Linda sempat mempertanyakan balik maksud tujuan mengawal yang dikatakan Teddy.

"Maksudnya gimana Pak Teddy? Ya, bilang aja buy one get one," cetusnya.

Linda pun mengatakan kalau ia akan menelepon ke sana (pabrik sabu).

"Katanya begitu, saya kasih telepon dulu ke sana. Saya tanya dulu. Jadi kalau misalkan contoh, mereka mau Mr X misalnya mau kirim ke Indonesia 1 ton, jadi 1 ton kita lewat, 1 ton kita tangkap gitu. Tapi Pak Teddynya nggak mau, jadi kalau 1 ton kirim ke sini (Indonesia) Teddy Minahasa minta fee Rp 100 miliar," papar Linda.

Jadi, lanjut Linda, ia pergi ke sana (Taiwan) bertemu dengan Mr X sebanyak tiga kali.

"Waktu itu saya tiga kali ke Taiwan dengan Pak Teddy," ujarnya.

Hakim pun balik menanyakan apakah ada saksi saat ia ke Taiwan.

Linda mengaku bahwa ia pergi berdua saja.

"Waktu itu dengan Pak Teddy, dengan ya orang di sana," ujarnya.

"Bisa ibu buktikan di paspor?" cecar hakim.

"Paspornya ada, silakan, pernah saya kasihkan. Saya pergi berdua tiga kali dengan Pak Teddy Minahasa," tutupnya.

 

Daerah