Skip to main content
x

Pasca Penertiban, Pasukan Berseragam Cokelat-cokelat Satpol PP Jakbar Kerja Lagi Tutupi Akses Pintu Masuk Eks Royal Pekojan

JEJAKVIRAL - Pasca penertiban kawasan Gang Royal, eks prostitusi di, Jalan Bandengan Utara III, Pekojan, Tambora, Jakarta Barat (Jakbar). Sebanyak puluhan pasukan berseragam cokelat-cokelat dari Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Jakbar dan Aparatur Sipil Negara (ASN) Kecamatan Tambora kembali diterjunkan ke lokasi untuk melakukan pengawasan dan  memantau akses pintu masuk munju ke lokasi Rel Kereta Api (KAI), di perlintasan, Jalan Bandengan Utara III RT 010/13 RW 10, Pekojan, Tambora, Jakbar pada, Sabtu (22/11/2025).

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol PP) Jakbar, Herry Purnama ketika dihubungi membenarkan, dari total jumlah akses pintu masuk sebanyak 35 pintu. Yang sudah tertutup ada 34 pintu. "Untuk 1 pintu lagi masih terbuka karena untuk akses warga RT 010/RW 013 Pekojan untuk melintas bilamana terjadi musibah kebakaran," ungkap Bang Herpur sapaan akrab Kasatpol PP Jakbar Herry Purnama.
                                   
Lanjut Bang Herpur menambahkan, kegiatan penertiban dan pengawasan dilokasi tersebut sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor: 8 Tahun 2007 Tentang ketertiban umum dan Surat Tugas Kasatpol. PP Jakarta Barat Nomor: 5451/AT.13.00 Tentang Pelaksanaan Pengawasan, Pengendalian dan Penertiban di Kawasan Kelurahan Pekojan Kecamatan Tambora Kota Administrasi Jakarta Barat serta instruksi Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto. "Untuk mengantisipasi dan menangkal keramaian di lokasi disepanjang tembok eks gang Royal dipasangi kawat berduri dan juga spanduk himbauan," ungkap Bang Herpur.

Sebelumnya, Wali Kota Jakbar Uus Kuswanto telah menginstruksikan Satpol PP Jakbar untuk menutup akses pintu masuk menuju lokasi tersebut. "Saya sudah perintahkan Satpol PP Jakbar untuk periksa lagi pintu masuk ke dalam situ dan kalau masih ada segera ditutup," tandasnya. (*/ir) ***

Daerah