IPK 2024 Alami Peningkatan, Tapi Kondisi Anti Korupsi di Indonesia Tidak Membaik
JEJAKVIRAL - Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Jakarta dan Indonesia Corruption Watch (ICW) Indonesia kembali menggelar Workshop 'Kebijakan Publik dan Demokrasi' pada Minggu (23/3/2025) di Sekretariat AJI Jakarta, Kalibata, Jakarta Selatan.
Workshop ini dihadiri oleh puluhan jurnalis di Jakarta dan sekitarnya. Turut hadir pula Direktur Sosialisasi dan Kampanye Anti Korupsi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Amir Arief dan Aktivis Hak-Hak Perempuan dan ahli politik Siti Musdah Mulia sebagai narasumber.
Amir mengungkapkan, indeks persepsi korupsi (IPK) Indonesia memang mengalami peningkatan pada 2024, dibandingkan dengan tahun sebelumnya.
Pada 2024, IPK Indonesia rata-rata 37. Sedangkan pada 2023, rata-ratanya hanya 37.
Namun, hal ini dikarenakan ada tambahan satu indikator pada 2024.
Semula indikator IPK hanya ada 8, yaitu Global Insight Country Risk Ratings, IMD World Competitiveness Yearbook, Economist Intelligence Unit Country Ratings, PRS International Country Risk Guide, Bertelsmann Foundation Transform Index, PERC Asia Risk Guide, Varieties of Democracy Project dan World Justice Project ‒ Rule of Law Index.
Kemudian ditambah satu indikator yakni 'World Economic Forum EOS' pada 2024.
Nilai indikator World Economic Forum EOS menyumbang paling banyak pada IPK, yakni 61.
"Mungkin ini ya karena nambah 1 indikator, jadi lumayan naik. kalau kita berbangga indeks persepsi korupsi kita naik, jangan bangga dulu, kondisi antikorupsi tidak membaik sebenarnya di tahun 2024," kata Amir.
Jika dipreteli satu-satu, kenaikan nilai terdapat pada indikator-indikator yang berkaitan dengan ekonomi.
Namun, indikator yang berkaitan dengan demokrasi terdeteksi menurun. Nilai pada indikator Varieties of Democracy Project hanya 22, lebih sedikit dari tahun sebelumnya yang mendapat nilai 25.
"Kesehatan demokrasi kita malah turun di tahun 2024. Tapi kita terbantu oleh World Economic Forum," ujar dia,
"Kalau kita berbangga indeks persepsi korupsi kita naik, jangan bangga dulu, kondisi antikorupsi tidak membaik sebenarnya di tahun 2024," tambahnya.