Skip to main content
x

Supir Armada Truk KDO Sudin LH Jakut Diduga Buang Limbah Sampah Barang Rongsokan ke Pengepul Jalan Dukuh Barat Jadi Sorotan Warga

JEJAKVIERAL - Viral !!!, supir Armada truk Kendaraan Dinas Operasional (KDO) Suku Dinas (Sudin) Lingkungan Hidup (LH) Jakarta Utara (Jakut) bernopol B 9303 PJA diduga membuang limbah sampah barang rongsokan ke pengepul di kawasan, Jalan Dukuh Barat RT 001/RW 08, Lagoa, Koja, Jakut.

Pasalnya, armada truk KDO sampah yang menghabiskan bahan bakar solar milik Sudin LH Jakut seharusnya membuang limbah sampah barang rongsokan langsung ke Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Bantargebang, Bekasi, Jawa Barat.

Herman salah satu warga Lagoa mengaku, melihat, ulah oknum Penyedia Jasa Layanan Perorangan (PJLP) pasukan oranye Sudin LH Jakarta Utara yang membuang limbah sampah barang rongsokan ke pengepul untuk kepentingan pribadi maupun kelompok dalam merarup keuntungan.

"Sebenarnya menjual sampah barang rongsokan tidak ada masalah, tapi armada truk milik Pemerintah itu kan difungsikan  untuk mengangkut sampah, terlebih truk itu pake bahan bahan bakar dari alokasi Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD). Ini kan jadi pertanyaan dan sorotan warga Lagoa," ungkapnya, Minggu (2/11/2025).

Terkait hal tersebut, saat dikonfirmasi Wartawan, Kepala Suku Dinas (Kasudin) LH Jakut, Edy Mulyanto melalui telpon belum menjawab.(*/Man/ir) ***

Daerah